Satya Adhi Wicaksana

Senin, 29 Februari 2016

Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Maniangpajo

Pada hari Senin tanggal 29 Pebruari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum  dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 1 Maniangpajo. Acara dimulai dari Pukul 10.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan penerangan hukum ini merupakan kegiatan kelima dari program Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016.

Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 1 Maniangpajo sejumlah 78 orang siswa dan siswi. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Annisa Novita Sari, S.H. dan Andi Kalsum, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah mengenai upaya pencegahan  penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika;

Kecamatan Maniangpajo merupakan kecamatan terluar disebelah barang Kabupaten Wajo yang berbatasan dengan Kabupaten Sidrap. Kabupaten Sidrap merupakan wilayah di Sulawesi Selatan yang memiliki jumlah perkara tindak pidana narkotika yang tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Wajo. Para pengedar narkotika yang mengedarkan narkotika  sebagian besar berasal dari Kabupaten Sidrap dan kecamatan maniangpajo dan kecamatan belawa dapat dikatakan sebagai tempat persembunyian para pengedar narkotika yang berasal dari Kabupaten Sidrap.

Kejaksaan Negeri Sengkang menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum dimasyarakat akan permasalahan narkotika merupakan cara pencegahan untuk mengurangi terjadinya tindak pidana narkotika di Kabupaten Wajo dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum diseluruh kecamatan di Kabupaten Wajo termasuk dengan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.










0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.