JMM KEJARI SENGKANG DI KAMPUNG TOSEWU MASJID AL MUKARRABIN
Pada hari Rabu tanggal 8 April 2016 program rutin JMM (Jaksa Masuk Masjid) Kejaksaan Negeri Sengkang berlanjut, dalam kesempatan ini dilaksanakan di luar kota dengan jarak 50 Km dari Kota Sengkang, tepatnya di
Masjid Al Mukarrabin Kampung Tosewo Desa Botto Kec. Takkalalla Kab. Wajo.
Kepala
Kejaksaan Negeri Sengkang Transiswara Adhi beserta rombongan hadir di
tengah tengah Jamaah Masjid Al Mukarrabin, kegiatan dimulai dengan
Sholat Maghrib berjamaah dilanjutkan dengan penyampaian informasi
terkait tugas dan fungsi pokok Kejaksaan serta permasalahan
permasalahan hukum yang ada di Kab. Wajo yang dikemas dengan
penyampaian nilai – nilai Islami didalamnya.
Dalam penyampaiannya Kepala
Kejaksaan Negeri Sengkang Transiswara Adhi,
perihatin dengan keadaan masyarakat Kab. Wajo. Sangat ironis Sengkang
yang dijuluki kota santri ternyata masuk dalam peringkat ke lima di
Sul-sel dalam peredaran dan pengguna Narkoba. Pencegahan lebih dini
selain lingkungan keluarga, peran Masjid, tokoh agama dan lembaga Negara
sangat dibutuhkan. Kejaksaan Negeri Sengkang siap
membantu mencegah penggunaan dan peredaran Narkoba, dan apabila ada
keluarga sudah terkena atau menjadi pecandu Kejaksaan Negeri Sengkang
siap menjadi tempat Konseling. Selain itu Kejaksaan Negeri Sengkang memberikan Pelayanan Hukum gratis, masyarakat diberi kesempatan untuk berkonsultasi sehubungan dengan penerangan hukum.
Transiswara Adhi menambahkan selain Narkoba perkara penganiayaan sangat tinggi di Kab. Wajo. Salah satu cara dalam pencegahannnya yaitu dengan mengamalkan keutamaan Salam. .Assalamualaikum, yang bermakna keselamatan, semoga Rahmat dan Keberkahan Allah Swt menyertaimu. Dengan Salam dapat pula mencegah rasa iri hati, dengki dan emosi, dengan Salam menciptakan suasana dan hubungan akan lebih baik.
Melalui
kegiatan
JMM (Jaksa Masuk Masjid) yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Sengkang
diharapkan fungsi Penerangan Hukum dan Penyuluhan
Hukum dalam menciptakan kesadaran hukum masyarakat bisa dilaksakan
dengan cara
yang sederhana, suasana kekeluargaan, hangat dan menyenangkan. Maka
Kejaksaan
Negeri Sengkang akan terus melaksakan kegiatan ini berkelanjutan
sebagai
wujud sumbangsih Kejaksaan kepada masyarakat . (IR)
0 komentar:
Posting Komentar