JAKSA MASUK DESA DI DESA MALLUSESALO KECAMATAN SABBANGPARU KABUPATEN WAJO
Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 Kejaksaan Negeri Sengkang
melaksanakan kegiatan Program Kerja “ Jaksa Masuk Desa” dengan berdasar
kepada Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sengkang dengan Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK)
Kabupaten Wajo untuk pertama kalinya kegiatan ini diadakan di Kantor Kepala Desa
Mallusesalo Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo mulai pukul
09.00 – 12.00 WITA. Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Perwakilah Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Sekertaris Camat Kecamatan
Sabbangparu, Kepala Kepolisian Sektor Sabbangparu, Bintara Pembina Desa, dan
Para Kepala Desa se Kecamatan Sabbangparu. Adapun peserta
merupakan gabuangan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ugi, Desa Ujungpero, Desa Worongnge,
Desa Mallusesalo, Desa Tadangpalie, dan Desa Bentenglompoe.yang seluruhnya berjumlah 40 (empat puluh) orang. Pada
kegiatan tersebut materi yang dibawakan mengenai Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun
2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi
Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan social di masyarakat
kecamatan Maniangpajo. Kegiatan berjalan lancar dan aman serta para
peserta sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan antusias dengan
adanya kegiatan Jaksa Masuk Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri
Sengkang bahkan masyarakat Kecamatan Sabbangparu meminta tambahan
durasi waktu dan agar kegiatan seperti ini lebih sering dilaksanakan bahkan bila perlu kegiatan seperti ini diadakan disetiap desa di kabupaten Wajo.
Kegiatan ini akan dilakukan setiap 2 (dua) kali dalam seminggu pada hari
Selasa dan Kamis mulai tanggal 17 Mei 2016 sampai dengan tanggal 03
November 2016 dan kegiatan Jaksa Masuk Desa selanjutnya akan diadakan
pada hari Kamis 26 Mei 2016 di Kecamatan Pammana.
0 komentar:
Posting Komentar