PELAKSANAAN PROSES PEMBAYARAN DENDA TILANG SECARA ONLINE SAAT PROSES PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI SENGKANG (13-05-2016)
Pada hari jumat tanggal 13 Mei 2016 Petugas administrasi dan jaksa Tilang beserta pegawai BRI telah melaksanakan proses pembayaran denda tilang secara online saat proses persidangan di pengadilan negeri sengkang yang dihadiri oleh Hakim ketua SYAMSUDDIN MUNAWIR, SH, M. Hum, Panitera Pengganti BUSTAN JAYA, SH. Jaksa Tilang ACHMAD SYAUKI, SH, Dan petugas administrasi tilang MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH.
Dalam proses persidangan yang telah dilaksanakan pada waktu dan tempat diatas dan telah diputus oleh hakim mengenai denda masing-masing pelanggar tersebut pelanggar segera melakukan penyetoran denda dan langsung menyetorkan uang denda tilang tersebut kepada petugas BRI melalui Petugas Tilang dan Jaksa Tilang, dan otomatis akan tersimpan ke rekening Giro Kejaksaan Negeri Sengkang, Sehingga dapat langsung disetorkan ke Kas Negara.
Dengan adanya Pelaksanaan Kegiatan Tersebut kiranya dapat lebih mempermudah kinerja aparat penegak hukum khususnya pada Instansi Kejaksaan dalam proses pembayaran denda tilang sehingga lebih transparan terhadap masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar