JAKSA MASUK DESA DI DESA LEWENG KECAMATAN TAKKALALLA KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa
Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Sengkang kembali dilaksanakan pada hari Kamis
31 Mei 2016 bertempat di Kantor Kepala Desa Leweng Kecamatan Takkalalla Kab.
Wajo. Adapun
pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 47 (empat puluh tujuh) peserta yang
terdiri dari gabungan dari perwakilan tokoh masyarakat dari
Desa Botto, Desa Parigi, Desa Ceppaga, Desa Leweng, Desa Aluppang, dan
Desa Lamarua. Kegiatan ini turut dihadiri pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Perwakilan Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Sekertaris Camat Kecamatan Takkalalla,
Bintara Pembina Desa, Perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Para Kepala
Desa se Kecamatan Takkalalla. Kegiatan
dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita. Adapun
materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan
dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika
kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan
hukum dan social di masyarakat kecamatan Pammana. Kegiatan
berjalan lancar dan aman serta para peserta sangat mengapresiasi dan menyambut
baik dan antusias dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Desa yang dilaksanakan
oleh Kejaksaan Negeri Sengkang, sama halnya dengan permitaan masyarakat desa
Maniangpajo dan Sabbangparu sebelumnya masyarakat Kecamatan Takkalalla
juga meminta tambahan durasi waktu dan
agar kegiatan seperti ini lebih sering dilaksanakan bahkan masyarakat meminta
agar kegiatan serupa dilaksanakan disetiap desa di seluruh Kabupaten Wajo ini. Bahwa selanjutnya
kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 02 Juni
2016 bertempat di Desa Alewadeng Kecamatan Sajoanging Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar