Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 06 September 2016

IN HOUSE TRAINING AMNESTI PAJAK

Sebagai upaya mensosialisasikan program Pemerintah pusat  yaitu "Amnesti Pajak" , Kantor Pelayanan Pajak Watampone & Sengkang bekerja sama bidang Pembinaan Kejari Wajo mengadakan  In House Training  sosialisasi Amensti pajak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejari Wajo pada  hari selasa 06 September 2016 pukul 09.00 Wita diikuti jajaran pegawai dan honorer.

 Dalam Pelaksanaanya para peserta diberikan kesempatan berinteraksi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan seputaran amnesti pajak dan permaslahan-permasalahan dalam perpajakan 

Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.