JAKSA MASUK DESA DI DESA SORO KECAMATAN TAKKALALLA KABUPATEN WAJO
Kegiatan Jaksa Masuk Desa (JMD) Kejaksaan Negeri Sengkang kembali dilaksanakan pada hari Kamis 31 Mei 2016 bertempat di Kantor Kepala Desa Leweng Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh 47 (empat puluh tujuh) peserta yang terdiri dari gabuangan dari perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Botto, Desa Parigi, Desa Ceppaga, Desa Leweng, Desa Aluppang, dan Desa Lamarua. Kegiatan ini turut dihadiri pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Perwakilah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa / Kelurahan, Sekertaris Camat Kecamatan Takkalalla, Bintara Pembina Desa, Perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Para Kepala Desa se Kecamatan Takkalalla. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita, adapun materi yang disajikan adalah berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, dan Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab mengenai seputar permasalahan hukum dan social di masyarakat kecamatan Pammana. Kegiatan berjalan lancar dan aman serta para peserta sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan antusias dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sengkang, sama halnya dengan permitaan masyarakat desa Maniangpajo dan Sabbangparu sebelumnya masyarakat Kecamatan Takkalalla juga meminta tambahan durasi waktu dan agar kegiatan seperti ini lebih sering dilaksanakan bahkan masyarakat meminta agar kegiatan serupa dilaksanakan disetiap desa di seluruh Kabupaten Wajo ini. Bahwa selanjutnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2016 bertempat di Desa Alewadeng Kecamatan Sajoanging Kab. Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar