JAKSA MASUK DESA DI DESA TEMMABARANG KECAMATAN PENRANG KABUPATEN WAJO
Pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016 Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka Jaksa Masuk Desa yang bertempat di Kantor Desa Temmabarang Kecamatan Penrang. Acara dimulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa”. Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan kegiatan ketujuh belas dari Program Jaksa Masuk Desa yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016. Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah gabungan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Padaelo, Desa Temmabarang, Desa Walanga, Desa Makmur dan Desa Tadangpalie yang berjumlah 31 orang. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Greafik Loserte S.H selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Wajo. Acara dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Desa Temmabarang Kecamatan Penrang, kemudian kata sambutan dari Kepala Kecamatan Penrang kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah Jenis dan Dampak Narkotika kemudian dilanjutkan dengan materi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kaitannya dengan Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016. Selain dari pada itu turut pula diputarkan video singkat yang berjudul “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman” dengan tujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dari peserta kegiatan, selain daripada itu bertujuan pula untuk mendekatkan peserta kegiatan dengan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia khusunya Kejaksaan Negeri Wajo. Bahwa Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon masyarakat selain itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan hukum dan sosial di masyarakat Kecamatan Penrang.
0 komentar:
Posting Komentar