PEMAPARAN BERSAMA DINAS PERUMAHAN PERMUKIMAN DAN TATA RUANG DAN PERTANAHAN KAB.WAJO (PERKIMTA) TERKAIT DENGAN PERMINTAAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN RENCANA PENGADAAN BARANG DAN JASA TA.2017
Bahwa pada hari Rabu 08 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 wita sampai pukul 11.00 wita telah dilaksanakan kegiatan “ Pemaparan Rencana Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa TA. 2017 pada tiap bidang di Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan Kab. Wajo (Perkimta)” yang diadakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Wajo. Acara dimulai dengan kata sambutan dari GREAFIK LOSERTE TK, SH Kepala Seksi Intelijen Selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kemudian dilanjutkan kata sambutan dari TRANSISWARA ADHI, SH. M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing kepala bidang dari Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan (Kab. Wajo Perkimta). Adapun peserta kegiatan Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kabid Prasarana Umum dan Utulitas (PSU), Kabid Kawasan Pemukiman, Kasi Perencanaan PSU, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Wajo, Kasi Pelaksanaan PSU, Kasi Pemberdayaan Perumahan, Kasi Pengurusan Sertifikat Tanah. Bahwa setelah dilakukan pemaparan materi dari pihak dari Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan (Perkimta), kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari GREAFIK LOSERTE, TK, SH. Kepala Seksi Intelijen Selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) adapun materi yang dibawakan yaitu menyangkut tentang Peran dan Fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dan Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon dari peserta selain itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan pengadaaan barang dan jasa di Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan (Perkimta). Bahwa dari hasil pemaparan Rencana Kegiatan pengadaaan barang dan jasa di Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan (Perkimta) TA. 2017 untuk permintaan dilakukan pendampingan Hukum melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) maka Ketua TP4D membentuk Tim dengan Surat perintah untuk melakukan Telaah terhadap hasil Pemaparan dari pemohon guna menentukan dapat tidaknya dilakukan pengawalan dan pengamanan untuk kegiatan pengadaan Barang dan Jasa pada s Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan (Kab. Wajo Perkimta).
0 komentar:
Posting Komentar