Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 20 April 2017

KUNJUNGAN MENTERI PUPR RI KE BENDUNGAN PASELLORENG 19 APRIL 2017

Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 April 2017, rombongan Menteri PUPR RI (DR. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc), Dirjen Kementerian PUPR RI (Imam Santoso), Anggota DPR RI Komisi V (Andi Iwan Darmawan Aras) dan Gubernur Sulsel (H. Syahrul Yasin Limpo) melakukan kunjungan ke lokasi Bendungan Paseoreng yang berada di Dusun Arajang Desa Arajang Kec. Gilireng Kab. Wajo tiba sekitar pukul. 11.30 Wita dengan menggunakan pesawat Helly TNI-AU jenis super puma H-321 untuk melaksanakan kegiatan pemantauan pembangunan Bendungan Paselloreng dan Peralihan Aliran Sungai (River Closure) Paselloreng Kab. Wajo. Hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Kab. Wajo (Drs. H. Andi Burhanuddin Unru,MM), Wakil Bupati Kab. Wajo (DR. H. Andi Syahrir Kube  Dauda,M.Si), Danrem 141/ Toddopuli (Kolonel Kav Drs. Yotanabey), Kepala Balai Besar Pompengan Jeneberang Prov. Sulsel (Agus Setiawan), Ketua PN Sengkang, Kapolres Wajo (AKBP Noviana Tursanurohmad S.Ik), Dandim 1406/Wajo (Letkol Inf Arif Susanto), Kasintel Kejaksaan Negeri Wajo, Kadis Pengelolaan Sumber daya Air Prov. Sulsel (Andi Darmawan Bintang), Para Camat Se-Kab Wajo, Perwakilan Kepala desa Kab. Wajo, dan sekitar 150 orang tamu dan undangan yg hadir. Bahwa kegiatan tersebut merupakan peninjauan dan monitoring dari Menteri PUPR RI sudah sejauh mana pelaksanaan proyek Bendungan Paselloreng telah berjalan dan setelah melakukan peninjauan proyek pembangunan tersebut progress pembangunan telah mencapai hamper 50 persen dimana sesuai rencana kegiatan yang telah disusun saat ini adalah memasuki tahap Pengalihan Sungai dan Cofferdam. Proyek Bendungan Paselloreng yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Jeneberang serta pelaksana proyek adalah PT. Wijaya Karya dan PT. Bumi Karsa telah berjalan sejak Januari 2016 ini awalnya direncanakan selesai dala waktu 5 tahun namun rencana akan dipercepat dalam waktu 3 tahun dengan catatan ganjalan atau hambatan seperti belum dikeluarkannya Ijin Penggunaan Lahan Hutan disekitar Bendungan Paselloreng telah dirampungkan. Kegiatan kunjungan Menteri PUPR RI bersama rombongan berjalan lancar, aman dan tertib.Bahwa pembangunan Bendungan Paselloreng merupakan proyek strategis nasional yang memiliki nilai penting dan besar bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan secara khusus dan Bangsa Indonesia secara umum oleh karena tujuan dari pembangunan Bendungan Paselloreng ditujukan untuk peningkatan produksi pangan khususnya beras bagi memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan serta kebutuhan beras nasional. Dengan adanya Bendungan Paselloreng ini diharapkan dapat menunjang sistem pengairan bagi jutaan hektar sawah di wilayah Kabupaten Wajo yang merupakan salah satu lumbung padi di wilayah Sulawesi Selatan yang mana saat di Propinsi Sulawesi selatan kondisi pasokan beras adalah surplus dan perputaran uang dari hasil pertanian ini mencapai milyaran rupiah. Tentunya kesejahteraan masyarakat menjadi hasil utama yang akan dicapai dan semua itu akan segera terwujud dengan segera selesainya pembangunan Bendungan Paselloreng. Menteri PUPR RI, . Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc dalam sambutannya menyatakan bahwa “Dengan pengalihan aliran sungai yang ada di wilayah Bendungan Paselloreng baru memasuki tahap awal pembangunan, oleh karena itu masih perlu bantuan dari semua steakholder untuk menyukseskan pembangunan bendungan paselloreng. Percepatan pembangunan insfratruktur seperti bendungan perlu dipercepat karena dengan demikian maka akan lebih cepat pula pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Jika ingin Negara Indonesia lebih maju maka diperlukan kinerja yang lebih baik dan lebih maksimal lagi sehingga bisa lebih cepat pembangunan bendungan Paselloreng. Diharapkan kedepan setelah berdirinya bendungan Paselloreng bisa menunjang segala aspek perekonomian yang ada di wilayah Kab. Wajo dan lebih sejahtera lagi masyarakat Kab.Wajo.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.