Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 01 Agustus 2017

EKSPOSE BERSAMA DINAS PERDAGANGAN KAB.WAJO DALAM RANGKA PERENCANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG DAN JASA TA.2017

Sehubungan dengan selesainya dilaksanakan kegiatan Ekspose bersama Dinas Perdagangan Kab. Wajo terkait dengan Perencanaan untuk proyek pengembangan sarana Distribusi dan Kapasitas Logistik Perdagangan Pembangunan Pasar Rakyat Salojampu Kec. Sabangparu Kab. Wajo dan Pembangunan Pasar rakyat di Gilireng Kec. Gilireng Kab. Wajo, dengan nilai anggaran untuk pembangunan Pasar Salojampu Kec. Sabbangparu sebesar  6.000.000.000.000,- (enam milyar rupiah), untuk pembangunan Pasar Gilreng Kec. Gilireng sebesar  6.000.000.000.000,- (enam milyar rupiah) dengan total keseluruhan anggaran sebesar 12.000.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah) yang bersumber dari APBN TA. 2017 pada di Dinas Perdagangan Kab. Wajo.dengan hormat kami laporkan hasil kegiatan sebagai berikut :
1.   Bahwa pada hari Rabu 12 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 wita sampai pukul 12.00 Wita telah dilaksanakan kegiatanEkspose bersama Dinas Perdagangan Kab. Wajo terkait dengan Perencanaan untuk proyek pengembangan sarana Distribusi dan Kapasitas Logistik Perdagangan Pembangunan Pasar Rakyat Salojampu Kec. Sabangparu Kab. Wajo dan Pembangunan Pasar rakyat di Gilireng Kec. Gilireng Kab. Wajo yang diadakan di Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo.
2.   Acara dimulai dengan kata Laporan dari MUHAMMAD DASIM BILO, SH Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Selaku Wakil Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari PPk (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas Perdagangan (Kab. Wajo) dan Konsultan Perencana.
3.  Bahwa  Pada Dinas Perumahan permukiman dan Tata ruang dan Pertanahan (Perkimta) Kab. Wajo, mendapatkan Alokasi Anggaran berupa pengadaan barang dan Jasa untuk proyek pengadaan pemasangan lampu jalan PJU, LED Kota sengkang Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa TA. 2017di Dinas Perkimta yang mana perlu diberikan pendampingan Hukum yang pada pokoknya bahwa di Dinas Perdagangan mendapatkan Alokasi Dana untuk proyek pengembangan saran Distribusi dan Kapasitas Logistik Perdagangan Pembangunan Pasar Rakyat., maka  kami memohon untuk diberikan pendampingan hukum melalui TP4D yaitu terkait rencana proyek Pembangunan Pasar Rakyat Salojampu Kec. Sabangparu Kab. Wajo dan Pembangunan Pasar rakyat di Gilireng Kec. Gilireng Kab. Wajo, dengan nilai anggaran untuk pembangunan Pasar Salojampu Kec. Sabbangparu sebesar  6.000.000.000.000,- (enam milyar rupiah), untuk pembangunan Pasar Gilreng Kec. Gilireng sebesar  6.000.000.000.000,- (enam milyar rupiah) dengan total keseluruhan anggaran sebesar 12.000.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah) yang bersumber dari APBN TA. 2017 yang mana pelaksanaan pengadaan tersebut masih dalam tahap lelang.
4.   Adapun peserta kegiatan Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo Selaku Wakil Ketua TP4D, Kepala Dinas Perdagangan, Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Konsultan Perencanaan, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Wajo.
5. Bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta mendapat respon dari peserta selain itu dilanjutkandengan sesi tanya jawab yaitu mengenai seputar permasalahan pengadaaan barang dan jasa di Dinas Perdagangan Kab.Wajo.
6.    Bahwa dari hasil pemaparan Rencana Kegiatan proyek Pembangunan Pasar Rakyat Salojampu Kec. Sabangparu Kab. Wajo dan Pembangunan Pasar rakyat di Gilireng Kec. Gilireng Kab. Wajo, dengan nilai anggaran untuk pembangunan Pasar Salojampu Kec. Sabbangparu sebesar  6.000.000.000.000,- (enam milyar rupiah), untuk pembangunan Pasar Gilreng Kec. Gilireng sebesar  6.000.000.000.000,- (enam milyar rupiah) dengan total keseluruhan anggaran sebesar 12.000.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah) yang bersumber dari APBN TA. 2017  untuk permintaan dilakukan pendampingan Hukum melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) maka Ketua TP4D membentuk Tim dengan Surat perintah untuk melakukan Telaah terhadap hasil Pemaparan dari pemohon guna menentukan dapat tidaknya dilakukan pengawalan dan pengamanan untuk kegiatan pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Perdagangan Kab. Wajo.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.