Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 30 Januari 2018

AKSI UNJUK RASA ALIANSI MAHASISWA INDONESIA WAJO BERSATU (AMIWB) DI KEJAKSAAN NEGERI WAJO



Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) pada hari Selasa Tanggal 30 Januari 2018 Pukul 10.00 Wita yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Jalan Kejaksaan Nomor 1 Sengkang Kabupaten Wajo berjalan dengan aman / kondusif.






Puluhan pengunjuk rasa yang awalnya melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Wajo dengan membawa spanduk yang bertuliskan " USUT TUNTAS DANA DESA ", diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya diruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Wajo yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo (Eko Bambang Marsudi, S.H.,M.H), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo ( ANDI SUMARDI, S.H.,M.H ) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo ( MUHAMMAD DASIM BILO, S.H. 

didepan Kajari Wajo, Pengunjuk rasa yang mengatas namakan dirinya Aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu (AMIWB) menyampaiakan aspirasi adanya dugaan Alokasi Dana Desa (ADD) bermasalah, disamping tidak adanya bangunan fisik yang terlihat didaerah, juga pemberdayaan masyarakat desa tidak diberdayakan sama sekali selain itu pengunjuk rasa juga mempertanyakan mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut dikemanakan, karena dana tersebut yang notabenenya untuk membangun infrastruktur di Desa, tetapi faktanya tidak ada sama sekali pembangunan fisik maupun sumber daya manusia, atas dasar tersebut pengunjuk rasa meminta keras agar Kejari Wajo mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut.





pengunjuk rasa baru membubarkan diri sekitar pukul 11.00 Wita setelah mendapat jawaban dari penerima aspirasi yaitu Kajari Wajo, Kasi Intel Kejari Wajo dan Kasi Datun Kejari Wajo bahwa kejaksaan Negeri Wajo akan menindak lanjuti laporan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diserahkan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), apabila disertai dengan bukti - bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.