Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 11 Januari 2018

KEGIATAN PEMANTAUAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN WAJO PERIODE TAHUN 2018

Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 telah dilaksanakan pemantauan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Tahun 2018 yang dimulai pukul 11.00 wita sampai Pukul 17.30 wita bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo Jalan Bau Mahmud Nomor 1 Sengkang Kabupaten Wajo. Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, dr. BASO RAHMANUDDIN, M. Kes berpasangan dengan K.H. ANWAR SADAT dengan tagline BARAKKA bersama para Ketua Partai Pengusung dan simpatisannya yang berjumlah sekitar 1.500 (seribu lima ratus) orang tiba dikantor KPU Wajo pada pukul 13.00 wita disambut oleh Ketua KPU Wajo dan Komisioner KPU Kab. Wajo  lainnya. Bahwa Komisi pemilihan Umum Kabupaten Wajo pertama kali menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama dr. BASO RAHMANUDDIN, M. Kes berpasangan dengan K.H. ANWAR SADAT dengan tagline BARAKKA, yang diiringi oleh ratusan massa pendukung dan simpatisan pada pukul 13.00 Wita, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran. Selanjutnya pada pukul 15.19 Wita, pendaftaran dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama DR. AMRAN MAHMUD berpasangan dengan MUH. AMRAN, SE dengan tagline PAMMASE, yang berangkat dari Masjid Raya Sengkang bersama dengan Ketua Partai pengusung dan Simpatisannyya yang berjumlah sekitar 2.500 (dua ribu lima ratus) orang  menuju ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo untuk melakukan pendaftaran yang diiringi oleh ratusan massa pendukung dan simpatisan serta ratusan becak motor (bemor) yang ada di Kabupaten Wajo.Bahwa hasil pemantauan Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Wajo, selama berlangsungnya Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Periode 2018-2023, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo, secara umum situasi/kondisi mengenai AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan) di daerah Hukum Kabupaten Wajo berlangsung aman dan kondusif, dengan dikawal oleh ratusan personil dari Kepolisian Resort Wajo dengan dibantu oleh personil dari Kodim 1406 Wajo, personil Satuan Polisi Pamong Praja serta personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo. Bahwa bakal Calon Bupati Wajo dr. BASO RAHMANUDDIN, M. Kes adalah menantu dari Bupati Wajo dan menjabat Sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan bakal Calon Bupati  K.H. ANWAR SADAT Calon Wakil Bupati Wajo. Bahwa Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo dr. BASO RAHMANUDDIN, M. Kes dan bakal Calon Bupati  K.H. ANWAR SADAT Diusung oleh 7 (tujuh) partai Politik dengan Jumlah 25 kursi dari 40 kursi di DPRD. Bahwa  ANDI SYAHRIR KUBE, Wakil Bupati Wajo yang sekaligus Ketua DPD II Nasdem Kabupaten Wajo, yang sejak lama mendeklarasikan diri akan maju sebagai Bakal Calon Bupati Wajo menantang dr. BASO RAHMANUDDIN, M. Kes sebagai menantu dari Bupati Wajo, akan tetapi karena hanya didukung oleh 2 (dua) kursi yaitu GERINDRA: 3 kursi dan HANURA: 2 kursi, sehingga tidak memenuhi syarat maju untuk mencalonkan diri karena minimal harus didukung dengan 6 (enam) kursi, sehingga partainya sendiri yang memiliki 2 kursi justru mengusung AMRAN MAHMUD dan AMRAN, SE.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.