Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 31 Mei 2018

KEGIATAN JAKSA MENYAPA KEJAKSAAN NEGERI WAJO DI KANTOR RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) MAKASSAR

Bahwa pada hari Kamis 31 Mei 2018 pukul 15.00-16.00 Wita Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar Sulawesi Selatan. Pada kegiatan ini hadir sebagai pembicara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yakni Eko Bambang Marsudi SH.,MH, Kepala Seksi Intelijen yakni Andi Sumardi SH.,MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Nagara yakni Muhammad Dasim Bilo, SH. Bahwa pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan wujud komitmen dari jajaran Aparat Kejaksaan Negeri Wajo untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Wajo menyampaikan materi dengan tema “Pemberian Pelayanan Prima kepada Masyarakat di Kejaksaan Negeri Wajo”. Adapun  pelayanan prima ini diwujudkan antara lain yang pertama yakni Terjun Langsung ke 14 kecamatan melakukan sosialisasi hukum. Sosialisasi hukum ini bekerjasama dengan Sekretariat Daerah Kab.Wajo, adapun judul pada sosialisasi yang dimaksud biasanya menyangkut tentang Pungutan Liar (Pungli), Anggaran Dana Desa, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan hukum dan pemahaman hukum kepada masyarakat. Adapun materi kedua yakni pemberian pelayanan hukum gratis kepada masyarakat. Dalam hal ini pelayanan hukum gratis dilaksanakan di Pos Pelayanan Hukum yang sudah disediakan di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo. dengan tujuan agar masyarakat dapat berkonsultasi hukum kepada para jaksa di Kejaksaan Negeri Wajo yang mana pihak yang melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum dapat dilayani oleh Jaksa Pengacara Negara yang mana di wakili oleh Pihak Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sedangkan untuk perwakilan Seksi Intelijen diwakili oleh Jaksa yang diperintahkan atau yang ditugaskan di Pos Pelayanan Hukum. Pelayanan Hukum ini dapat meliputi pendapat hukum, Legal Audit, dan bentuk konsultasi hukum lainnya. dan Adapun pelayanan prima yang ketiga antara lain Layanan Pengembalian barang bukti tindak pidana secara gratis. Layanan pengembalian barang bukti ini dilaksanakan oleh Seksi Tindak Pidana Umum. Bentuk dari pengembalian barang bukti ini misalnya pengembalian barang bukti berupa motor dikembalikan secara langsung ke pemiliknya tanpa pemilik tersebut datang ke kantor. Selain motor adapula TV, Komputer atau Laptop, Handphone, Speaker dan sebagainya dikembalikan kepada pemiliknya secara langsung tanpa dipungut biaya. Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa ini berjalan lancar dan aman.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.