Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 02 Oktober 2018

EVALUASI PENDAMPINGAN TP4D KEJAKSAAN NEGERI WAJO TAHUN 2018

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 02 Oktober 2018 sekitar pukul 09.30 WITA – 13.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan “Evaluasi Pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Wajo Tahun 2018, yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Wajo. Dalam pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas dan Kepala Desa yang mendapat pendampingan dari Tim TP4D Kejaksaan Negeri Wajo, antara lain ialah sebagai berikut :
a.   Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Wajo
b.   Kepala Dinas Perdagangan Kab. Wajo
c.   Kepala Dinas Perhubungan Kab. Wajo
d.   Kepala Dinas Perikanan Kab. Wajo
e.   Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
f.    Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Kontruksi dan Tata Ruang Kab. Wajo
g.   Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Mineral Kab. Wajo
h.   Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Wajo
i.    Direktur Rumah Sakit Umum Lamadukelleng, Sengkang
j.    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
k.   Kepala Desa Mannagae
l.    Kepala Desa Pajalele
m.  Kepala Desa Tonralipue
n.   Kepala Desa Temmabarang
o.   Kepala Desa Waetuwo
p.   Kepala Desa Tosora

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Tim TP4D untuk melakukan pemaparan evaluasi pelaksanaan proyek kegiatan yang di dampingi oleh Tim TP4D Kejaksaan Negeri Wajo per 30 September 2018. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif terkait dengan hambatan/kendala di lapangan untuk ditemukan solusinya bersama. Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh PPTK, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Pihak Pelaksana dan hasil evaluasi yang dilakukan ialah sebagai berikut :

1.    DINAS PERIKANAN
kegiatan Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Pabbelle yang bersumber dari dana APBD TA. 2018 yang dimana Nilai pagu Fisik sebesar Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta Rupiah).
2.    DINAS PERUMAHAN KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN WAJO
Pengadaan dan pemasangan PJU LED di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Propinsi Sulawesi selatan bersumber dari dana APBD TA. 2018 dan yang sebagai penanggung jawab yaitu Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Wajo yang dimana Nilai pagu Fisik sebesar. Rp.2,702,500,000.00 (dua milyar tujuh ratus dua juta lima ratus ribu rupiah) dan volume pemasangan lampu jalan tersebut meliputi 115 titik sepanjang kurang lebih 50 km jalan di Kecamatan Tempe yang akan dilakukan pemasangan lampu jalan.
3.    DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) APBN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan total nilai kontrak Rp. 2.151.969.000,- Tahun Anggaran 2018 terkait dengan kegiatan Peningkatan jalan akses ke SMP Lokasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bekkae Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.
4.   DINAS DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA, JASA KONSTRUKSI, DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN WAJO
Kegiatan pekerjaan konstruksi peningkatan jalan hotmix dan beton di beberapa Kecamatan Kabupaten Wajo dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.39.801.000.000,- (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus satu juta rupiah) sedangkan total jumlah nilai kontrak dari kelima ruas jalan yang akan dilaksanakannya pekerjaan kontruksi ialah sebesar Rp.36.951.668.165,- (tiga puluh enam milyar sembilan ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh delapan ribu seratus enam puluh lima rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2018.
5.   DINAS PERDAGANGAN
Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Pasar Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupten Wajo dengan nilai anggaran sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah)” yang bersumber dari Anggaran APBD TA. 2018;
Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat Mini Kecamatan Tempe;
Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat jalang Kecamatan Sajoanging; dan
Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat Peneki Kecamatan Takalalla).
6.   DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus SD, SMP dan SKB dengan nilai anggaran senilai Rp. 18.020.552.000,- (delapan belas milyar dua puluh juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2018 dan Pengadaan Mobiler untuk SD dan SMP dengan nilai anggaran senilai Rp.  10.750.000.000, - (sepuluh milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari Anggaran APBD TA. 2018. Pada beberapa waktu ke depan akan dilakukan pemberkasan untuk pencairan tahap kedua.
7.   DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (PSDA)
a.   Pelaksanaan Normalisasi Saluran Sungai, antara lain:
-    Penggalian Sungai Kanal Radi A. Gani di Kec. Tanasitolo dengan anggaran Rp. 877.532.000,-;
-    Penggalian Sungai Lapio Ds. Balleio di Kec. Bola dengan anggaran Rp. 483.000.000,-;
-    Penggalian Sungai Cempa Desa Leppangeng di Kec. Belawa dengan anggaran Rp. 723.794.000,-;
-    Penggalian Sungai Sibuttu Desa Leppangeng di Kec. Belawa dengan anggaran Rp. 524.196.000,-
b.   Peningkatan Sarana dan Prasarana Jaringan Pengairan (DAK), antara lain:
-    Peningkatan/ Pembangunan Jaringan Irigasi/ Bendung di Mamminasae Kec. Maniangpajo dengan anggaran Rp. 1.750.000.000,-;
-   Peningkatan/ Pembangunan Jaringan Irigasi/ Bendung di Aluppang Kec. Takkalalla dengan anggaran Rp. 1.500.000.000,-;
-    Peningkatan/ Pembangunan Jaringan Irigasi/ Bendung di Lakateni Kec. Belawa dengan anggaran Rp. 1.250.000.000,-;
-    Peningkatan/ Pembangunan Jaringan Irigasi/ Bendung di Lakadaung Kec. Maniangpajo dengan anggaran Rp. 2.950.000.000,-;
-    Peningkatan/ Pembangunan Jaringan Irigasi/ Bendung di Karamae Kec. Belawa dengan anggaran Rp. 1.700.000.000,-;
8.   DINAS PERHUBUNGAN
Rehabilitasi sedang atau berat gedung kantor (rabat beton dan drainase) dengan biaya sebesar Rp.180.170.000,-, pekerjaan ini meliputi pekerjaan pendahuluan, drainase, tanah, pelebaran dan perkerasan bahu jalan, dan struktur bangunan. Saat ini sudah berjalan kurang lebih 40 persen. Rehabilitasi sedang atau berat gedung kantor di Kec. Tempe dengan anggaran sebesar Rp.108.100.000,- dengan anggaran sebesar 108.100.000,-. 
9.   RSUD LAMADUKELLENG, SENGKANG
Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah di RSUD Lamadukelleng, dengan jumlah anggaran Rp.2.892.850.000,- (dua milyar delapan ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) tahun anggaran 2018
10.  DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa akan melakukan monitoring dan evaluasi dan selalu pro aktif melakukan koordinasi dengan Desa yang mendapatkan pendampingan TP4D untuk menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai Juknis dan RAB yang telah ditetapkan
11.  6 (ENAM) DESA YANG DIDAMPINGI TP4D KEJAKSAAN NEGERI WAJO
Dari enam desa tersebut rata-rata sudah melaksanakan sesuai dengan juknis dan RAB yang telah ditetapkan. Pada saat ini sudah dilaksanakan tahap pertama, dan Tahap kedua akan segara dilakukan pencairan untuk pekerjaan selanjutnya. Khusus untuk desa Pajalele sudah dalam tahap pencairan tahap ketiga.

Bahwa adapun hambatan pelaksanaan masing-masing pada dinas yang didampingi yaitu adanya kendala material yang tersedia dilapangan dan minimnya alat dan pekerja atau tukang, adanya pihak pelaksana masih sering tidak berkoordinasi dengan Pihak yang bersangkutan serta TP4D Kejaksaan Negeri Wajo, adanya masyarakat mengklaim bahwa tidak adanya/belum adanya pembebasan lahan dari proyek peningkatan jalan dalam kota (beton), terdapat 2 lebar jalan yang berbeda, kurangnya evaluasi yang mendalam terhadap pekerjaan dari pihak pelaksana atas keterlambatan pekerjaan yang signifikan, kurangnya peralatan untuk mempercepat pekerjaan rabat beton dan drainase sesuai dengan time schedule yang telah ditentukan, dan kurangnya koordinasi dan komunikasi dengan Tim TP4D terkait progres pelaksanaan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Adapun rekomendasi dari Tim TP4D yaitu agar Dinas yang mengalami hambatan dalam proyek pekerjaan agar segera menindaklanjuti proyek yang dilaksanakan baik itu memperhatikan masalah material, pekerja atau tukang dan agar selalu berkoordinasi dengan Tim TP4D, melaporkan perkembangan proyek yang dilaksanakan. Mengingat agar waktu pelaksanaan tidak terhambat dari waktu yang ditentukan.
Adapun kegiatan Evaluasi Pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Wajo Tahun 2018 berjalan, aman dan lancar.







  1 komentar:

  1. penting itu evaluasi buat melihat program pemerintah berjalan atau tidak, sering-sering evaluasi kalo bisa terjadwal rutin

    BalasHapus

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.