Satya Adhi Wicaksana

Minggu, 30 Desember 2018

APEL PAGI SENIN TGL. 31 DESEMBER 2018

Pegawai Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan Apel pagi dipenghujung tahun 2018 senin tanggal 31/12/2018. Selaku penerima Apel Nova Pagar  Alam, SH (Kasi Pidsus) dan Komandan Apel A. Saifullah, SH, MH. (Kasubsi Penyidikan Pidsus). Jumlah kehadiran pegawai, Hadir masuk kerja = 12 orang,  Sakit = 1 orang,   Izin= 5 orang, Cuti = 5 orang Tanpa Keterangan = Nihil, Jumlah total Pegawai Kejari Wajo = 23 orang 


Selasa, 25 Desember 2018

UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018

Kejaksaan Negeri wajo melaksanakan upacara Peringatan hari Ibu (PHI) yang ke-90 pada hari rabu tanggal 26/12/2018. Sebagai Inspektur Upacara Ibu Suriyani SH (Ajun Jaksa/Kasubsi Pratut Pidum) dan Komandan Upacara Ibu Rosnani G,SH (Yuana Wira Tu/Kaur Daskrimti dan Perpustakaan). Sedangkan tema PHI pada tahun ini "Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahtraan bangsa/.





Selasa, 18 Desember 2018

UPACARA PERINGATAN HARI BELA NEGARA 2018

Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan upacara peringatan Hari Bela Negara yang jatuh pada hari rabu tanggal 19/12/2018 di tandai dengan pembacaan Ikrar Bela Negara. Bertindak selaku Inspektur Upacara Bpk. Eko Bambang Marsudi, SH, MH. Dalam sambutan Presiden RI pada peringatan Hari Bela Negara 2018 yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Bela Negara merupakan wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarat, termasuk dunia usaha, dunia pendidikan, media hingga tokoh pemuda dan tokoh agama untuk memberikan sumbangsih kepada negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Seluruh warga negara dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam Bela Negara.



Minggu, 16 Desember 2018

Selasa, 11 Desember 2018

SYUKURAN KENDARAAN TAHANAN BARU

Kejaksaan Negeri Wajo mengadakan syukuran 12/12/2018 atas  Kendaraan Tahanan Baru pengadaan  tahun 2018 dari Kejaksaan Agung RI. Kedaraan ini lebih canggih dari kendaraan sebelumnya karena dilengkapi dengan camera CCTV, Smartphone dan AC. Kedepannya kedaraan tahanan ini semakin membantu kinerja dan kenyamanan Kejari Wajo khususnya Pengawal Tahanan.


Senin, 10 Desember 2018

PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL TAHUN 2018

Terdapat 2 (dua) rangkaian kegiatan yang merupakan bagian dari persiapan dalam menyambut Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 dengan acara puncaknya pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018 yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Wajo dengan diadakan kegiatan yang menunjang/bermanfaat bagi pencegahan tindak pidana korupsi, yaitu kegiatan Jaksa Menyapa dan Sosialisasi Hukum. Kegiatan sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang puncaknya pada hari ini ialah dengan diadakan kegiatan pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018 yang lalu dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa bertempat di Radio Suara As’Adiyah Kec.Tempe Kab.Wajo dengan melakukan penyampaikan materi tentang “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Wajo”. Pada acara ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo beserta jajarannya sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Wajo. Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 Kejaksaan Negeri Wajo menyelenggarakan sosialisasi hukum dengan tema “Potensi Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Peran TP4D Dalam Upaya Pencegahannya”. Kegiatan ini dilaksanakan hari Jumat, tanggal 7 Desember 2018 bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Wajo dengan pengisi materi yaitu Eko Bambang Marsudi, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan Nova Aulia Pagar Alam, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Adapun peserta sosialisasi hukum ialah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya dari beberapa Dinas terkait se-Kabupaten Wajo.
Pada acara puncaknya ialah pada hari ini yaitu senin, tanggal 10 Desember 2018 dilaksanakan kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 dengan tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” sedangkan taglinenya yaitu “Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi” yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Wajo. Kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 ini dimulai dengan diadakan upacara yang dihadiri siswa-siswa SMP dan SMA di Kabupaten Wajo sebagai simbol semangat generasi muda untuk penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini. Setelah kegiatan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker, PIN, topi, dan baju anti korupsi di beberapa Institusi Pemerintah Kabupaten Wajo, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kodim 1406, Pengadilan Negeri Sengkang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo bersama dengan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker anti korupsi di Jl. Kejaksaan Negeri Wajo kepada pengendara kendaraan secara simbolis agar masyarakat mengetahui pentingnya pembangunan bangsa tanpa adanya tindak pidana korupsi.  Seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 berjalan aman dan lancar.















Jumat, 07 Desember 2018

SOSIALISASI HUKUM MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL TAHUN 2018


Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 Kejaksaan Negeri Wajo menyelenggarakan sosialisasi hukum dengan tema “Potensi Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Peran TP4D Dalam Upaya Pencegahannya”. Kegiatan ini dilaksanakan hari Jumat, tanggal 7 Desember 2018 bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Wajo dengan pengisi materi yaitu Eko Bambang Marsudi, S.H., M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan Nova Aulia Pagar Alam, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Adapun peserta sosialisasi hukum ialah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya dari beberapa Dinas terkait se-Kabupaten Wajo.
Dalam kegiatan sosialisasi hukum ini Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menyampaikan bahwa terdapat potensi permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa meliputi tiga hal yaitu pertama, maladministrasi dalam ranah hukum administrasi negara dengan adanya pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang dan/atau jasa, seperti prosedur dan kriteria evaaluasi tidak ada/tidak jelas, kesalahan dalam proses pemilihan evaluasi, PPK/KPA membuat HPS tidak sesuai peraturan dan kesalahan prosedur lainnya. Kedua, potensi permasalahan dalam ranah hukum perdata yaitu adanya PPK tidak paham klausul kontrak, PPK tidak mampu mengendalikan kontrak dan PPK tidak melakukan pemutusan kontrak. Ketiga, potensi permasalahan dalam ranah hukum pidana yaitu adanya penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara sehingga terindikasi tindak pidana korupsi karena kesalahan dalam penetapan HPS, dan adanya pemufakatan jahat/kolusi dengan melakukan rekayasa yang mengakibatkan kerugian negara/daerah.
Dalam hal ini Tim TP4D di Kejaksaan Negeri Wajo mempunyai tujuan untuk menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan untuk mewujudkan perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis pembangunan nasional untuk kepentingan rakyat agar tidak terjadinya kesalahan yang mengakibatkan tindak pidana korupsi, kesalahan kontrak dan maladministrasi seperti yang diungkapkan di atas. Selain itu, TP4D baik di pusat dan di daerah dibentuk dengan tujuan terserapnya anggaran secara optimal, dan menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional dengan terlaksananya penegakan hukum yang mengutamakan pencegahan.
 Kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari persiapan dalam menyambut Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2018 dengan acara puncaknya pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018 yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Wajo dengan diadakan kegiatan yang menunjang/bermanfaat bagi pencegahan tindak pidana korupsi.  




     

Kamis, 06 Desember 2018

KEGIATAN JAKSA MENYAPA PERSIAPAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA KEJAKSAAN NEGERI WAJO TAHUN 2018

Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia maka dengan ini dilaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Wajo, pada hari Kamis 06 Desember 2018 pukul 16.00-17.30 Wita Kejaksaan Negeri Wajo melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang bertempat di Radio Suara As’Adiyah Kec.Tempe Kab.Wajo. Pada kegiatan ini hadir sebagai pembicara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yakni Eko Bambang Marsudi SH.,MH, Kepala Seksi Intelijen yakni Andi Sumardi SH.,MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yakni Nova Aulia Pagar Alam, SH, Plh.Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Pratuntutan yakni Suryani, SH dan Plh.Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Kasubsi Perdata yakni Kiki Astuti Wulandari Sutin, SH serta Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan yakni I Putu Kisnu Gupta, SH. Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan wujud komitmen dari jajaran Aparat Kejaksaan Negeri Wajo untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Bahwa dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Wajo menyampaikan materi dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di Kab.Wajo”. Penyampaian pembuka disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) tindakan dalam menangani tindak pidana korupsi. Yang pertama yaitu dengan cara preventif yaitu dengan melakukan Kegiatan Jaksa Masuk sekolah, Bimbingan Teknis (Bimtek), TP4D, dan Sosialisasi yang dipusatkan di Kecamatan dengan mengundang beberapa Kepala Desa dan masyarakat, serta seperti yang dilakukan saat ini yaitu Jaksa Menyapa di Radio Suara As’Adiyah. Adapun Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Wajo telah melaksanakan Kegiatan Pencegahan Preventif tersebut melalui kegiatan di  bidang intelijen yang dilakukan selama ini dengan program-program seperti yang telah disebutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, tindakan preventif tersebut dilakukan secara berkelanjutan baik ditingkat Desa, Kecamatan, maupun di Dinas-Dinas dengan melakukan sosialisasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wajo bahwa saat ini Tim Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyidikan sebanyak 3 (tiga) perkara di Kab.Wajo serta telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih sekitar 500 juta. Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak mungkin dilakukan hanya satu orang tetapi dilakukan dengan pemufakatan jahat secara bersama-sama yang melibatkan lebih dari 1 (satu) orang. Penyidikan dan Penyelamatan Keuangan Negara tersebut merupakan tindakan Represif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wajo selama ini. Kemudian dilanjutkan oleh Plh.Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dalam hal ini Kasubsi Pratut juga sedikit menyinggung terkait dengan penanganan Tindak Pidana Umum yaitu Narkotika yang merupakan Tindak Pidana terbanyak yang ditangani oleh Pidana Umum Kejaksaan Negeri Wajo selama ini, sedangkan Plh.Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kasubsi Perdata menyampaikan bahwa terdapat upaya preventif untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Wajo dengan melakukan MoU dan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang bekerjasama dengan Instansi Daerah ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kemudian terakhir pernyataan penutup disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Wajo untuk menjauhi tindakan-tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara atau daerah dan jangan takut untuk melaporkan apabila ada pihak yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi maupun tindak pidana lainnya. Kegiatan Jaksa Menyapa ini berjalan dengan lancar.



Senin, 03 Desember 2018

FAMILY GATHERING KELUARGA BESAR KEJARI WAJO

Diakhir tahun ini selain mengoptimalkan capaian kinerja, keluarga besar kejaksaan Negeri Wajo memanfaatkan waktu mengadakan Family Gathering.              Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari jum'at s.d minggu tgl. 30 Nov S.d 2 Des 2018 di tiga lokasi berbeda yaitu Ramang-ramang, Bantimurung & kota Makassar yang dikuti sekitar lima puluhan peserta. Kegiatan ini juga dirangkaikan kunjungan ke resepsi pernikahan Kasi Datun Wajo Bpk. Abdurrahim. Adapun tujuan pelaksanaa family gathering yaitu untuk memupuk rasa kebersamaan dan menjalin tali silaturahmi.
  
Ramang-ramang Maros


Bpk. EKO (kajari Wajo) & Keluarga

Air Terjun Bantimurung

Resepsi Pernikahan Kasi Datun Wajo

Trans Studio Mall

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.