Satya Adhi Wicaksana

Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepala Seksi  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara



  MUHAMMAD DASIM BILO, S.H.

Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Tugas : 
Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain kepada Negara, pemerintah dan masyarakat di bidang perdata, tata usaha Negara, pemulihan dan perlindungan hak di daerah hukum Kejaksaan Negeri Wajo. 

Fungsi : 
Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi sbb :
a.    Penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis di bidang perdata dan tata usaha Negara;
b.    Penyiapan bahan perencanaan dan pelaksanaan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum, baik sebagai penggugat maupun tergugat di pengadilan untuk mewakili kepentingan Negara dan pemerintah;
c.    Pelaksanaan dan pengendalian gugatan uang pengganti atas putusan pengadilan, gugatan ganti kerugian untuk menyelamatkan kekayaan Negara terhadap perbuatan yang merugikan keuangan Negara;
d.    Pembinaan kerja sama, koordinasi dengan instansi terkait, memberikan bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara di daerah hukum Kejaksaan Negeri Wajo;
e.    Penyiapan bahan saran, konsep pendapat dan pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perdata dan tata usaha negara dan masalah hukum lainnya dalam kebijaksanaan penegakan hukum; 
f.   Pembinaan dan peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas aparat Perdata dan Tata Usaha Negara di daerah hukum Kejaksaan Negeri Wajo.

  2 komentar:

  1. saya sedang mencoba membangun usaha pangkalan gas
    apakah rakyat biasa bisa minta bantuan untu itu

    BalasHapus
  2. Terima kasih telah mengakses layanan informasi kami (Kejaksaan Negeri Wajo).
    Mohon beri kami waktu untuk berkordinasi dengan instansi terkait menyangkut pertanyaan saudara.
    Terima kasih
    Salam hangat dan hormat dari kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Wajo untuk saudara dan keluarga.

    BalasHapus

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.