Satya Adhi Wicaksana

Tindak Pidana Khusus

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus



NOVA AULIA PAGAR ALAM, S.H.

Tugas dan Fungsi Tindak Pidana Khusus

Tugas : 
Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kejaksaan di bidang yustisial yang menyangkut tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Jaksa Agung  serta Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.
Fungsi :
Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a.    Menghimpun data laporan Kejaksaan Negeri, pengadministrasian, penelitian dan pengolahan serta penyiapan laporan kepada Pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya;
b.    Perumusan kebijaksanaan teknis dan administrative untuk kepentingan pemberian bimbingan, pengendalian dan supervise kepada eselon bawahan dalam penyelenggaraan operasi yustisi terhadap perkara tindak pidana khusus serta penyusunan statistik criminal dan analisa kriminalitas;
c.    Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penyidikan, penuntutan dan eksekusi terhadap perkara tindak pidana khusus, pengadministrasian dan pendokumentasian, serta penyusunan statistik kriminil dan analisa kriminilitas yang bertalian dengan perkara tindak pidana khusus;
d.    Penyiapan konsepsi, bahan pertimbangan, rencana pendapat dan saran untuk kepentingan penyusunan kebijaksanaan Pimpinan mengenai pelaks aan dan tugas Kejaksaan dalam melaksanakan operasi yustisi terhadap tindak pidana khusus; 
e.  Pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan dan pengarahan yang digariskan oleh Jaksa Agung atau Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.

0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.