Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 19 Januari 2016

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Sengkang

Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2016, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan “ JAKSA MASUK SEKOLAH”  berupa Kegiatan Penerangan Hukum yang bertempat di SMA Negeri 2 Sengkang. Acara dimulai dari Pukul 09.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Narkoba, Jenis dan Dampaknya”.

Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 2 Sengkang sejumlah 57 orang dan beberapa perwakilan guru di sekolah tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Transiswara Adhi, S.H., M.HUM secara langsung membuka acara tersebut yang selanjutnya pemberian materi dipaparkan lebih lanjut oleh Andi Ardiaman, S.H. dan Andi Kalsum, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang;

Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika bagi para generasi muda khususnya siswa SMA. Ada dua materi inti yang dipaparkan yaitu pertama mengenai pengenalan jenis – jenis Narkotika dan Psikotropika serta dampak buruknya, lalu yang kedua mengenai Kebijakan Narkotika Nasional dan Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.


0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.