Satya Adhi Wicaksana

Rabu, 24 Februari 2016

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Belawa

Pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum  dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 1 Belawa. Acara dimulai dari Pukul 10.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan penerangan hukum ini merupakan kegiatan keempat dari program Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016.

Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 1 Belawa sejumlah 88 orang siswa – siswi dan para guru di SMAN 1 Belawa. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Andi Noviati Andriani, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Andi Ardiaman, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah program Kejaksaan dalam upaya pencegahan  penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika.

Kejaksaan Negeri Sengkang dalam upaya memberikan sumbangsih positif kepada masyarakat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan berkonsentrasi pada pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindka pidana korupsi. Program Jaksa Masuk Sekolah yang telah masuk pada kegiatan keempat ini mendapatkan respon yang baik. Kejaksaan Negeri Sengkang menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengingat perkara narkotika yang terjadi diwilayah Kabupaten Wajo mengalami peningkatan yaitu sejumlah 102 perkara selama tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 yaitu sejumlah 61 perkara dan remaja  merupakan salah satu sasaran para pengedar narkotika.

Kabupaten Wajo selama ini dianggap sebagai daerah perlintas peredaran narkotika. Namun melihat tren perkembangan kejadian tindak pidana narkotika baik dilihat dari jumlah perkara, modus terjadinya tindak pidana dan motif terjadinya tindak pidana narkotika sehingga persoalan penyalahgunaan narkotika bukan perkara mudah untuk diatasi. Maka Kejaksaan Negeri Sengkang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama siswa – siswi sekolah dan para guru mengenai jenis – jenis narkotika, dampak penyelahgunaan narkotika bagi fisik dan psikis seseorang serta bagi kehidupan sosial masyarakat, cara penanggulangan dan mencegah penyalahgunaan, aturan hukum yang mengatur permasalahan narkotika dan pelaksanaan instrument rehabilitasi sebgaai salah satu cara penyembuhan pecandu narkotika.

Diharapkan dengan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah dapat semakin membuka mata para remaja akan bahaya narkotika dan mereka semakin paham untuk fokus mencapai masa depan yang lebih baik dengan salah satunya menghindari penggunaan narkotika.
















0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.