Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 04 Februari 2016

Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme antara Pemda Kabupaten Wajo bersama Forkopimda dengan Organisasi Kemasyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Wajo

Pada hari Kamis tanggal 04 Pebruari 2016 dilaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme antara Pemda Kabupaten Wajo bersama Forkopimda dengan Organisasi Kemasyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Wajo yang selanjutnya dilakukan Penandatanganan Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme. Kegiatan ini dilaksanakan pada Pukul 09.00 WITA sampai Pukul 12.00 WITA bertempat di Gedung Yusbar Sengkang, Jl. R.A. Kartini, Sengkang, Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh sekitar 90 orang peserta;
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Kapolres Wajo, Dandim 1406 Wajo, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo, Para Camat se Kabupaten Wajo, Para Danramil se Kabupaten Wajo, Para Kapolsek se Kabupaten Wajo, Ketua FKUB Kabupaten Wajo, Para Tokoh Pemuda Kabupaten Wajo, Para Tokoh Masyarakat Kabupaten Wajo, Para Tokoh Agama Kabupaten Wajo, Para Pimpinan Parpol Kabupaten Wajo, Para Pimpinana Organisasi Masyarakat Kabupaten Wajo.

Adapun pada kegiatan ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) SUDARMO. Kedatangan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini secara khusus untuk melaksanakan sosialisasi Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemerintahan Daerah.

Setelah acara Deklarasi Anti Terorisme dan Radikalisme antara Pemda Kabupaten Wajo bersama Forkopimda dengan Organisasi Kemasyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Wajo dan sosialisasi Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemerintahan Daerah dilaksanakan Rapat Koordinasi Forkominda Kabupaten Wajo dengan pengarahan dari Kapolres Wajo, Dandim 1406 Wajo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang.

Dengan semakin maraknya kejadian munculnya aliran sesat di Indonesia saat ini dan gerakan radikal yang menjurus pada gerakan terorisme tentunya mengundang keprihatinan sekaligus perlu adanya komunikasi dan koordinasi guna menangkal hal itu terjadi di wilayah Kabupaten Wajo. Tentunya harus ada pengawasan lebih ketat mengenai munculnya aliran sesat dan gerakan radikal dari sejumlah kelompok – kelompok di masyarakat di Kabupaten Wajo. Hal ini dapat dilakukan dengan menitik beratkan pada penumbuhan rasa cinta kepada daerah sendiri, rasa memiliki daerah kita sendiri. Dengan rasa cinta itu akan muncul dengan sendiri sikap untuk menjaga keamanan, kedamaian dan kebaikan yang ada diwilayah tempat kita hidup dan menangkal segala hal – hal negative yang bisa saja membuat suasana kehidupan diwilayah kita menjadi tidak baik. Hal ini harus ditekankan kepada masyarakat di setiap daerah maka dari itu banyak gerakan yang dicetuskan dan disosialisasikan oleh Pemerintah untuk mengajak masyarakat cinta pada tanah air dan mau melindungi wilayahnya seperti melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial, Gerakan Bela Negara, dan lain – lain.

Dengan dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah maka diberikan kewenangan kepada pemerintah baik dipusat sampai ke daerah yaitu Kecamatan untuk secara langsung melakukan upaya menangkal timbulnya aliran sesat, gerakan radikalisme maupun terorisme di wilayahnya. Koordinasi antara Camat, Danramil dan Kapolsek beserta jajarannya dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik sosial dimasyarakat dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan penanganan konflik sosial  dan gerakan bela negara kepada masyarakat.




0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.