Peluncuran program kerja Kejaksaan Negeri Sengkang “Jaksa Masuk Sekolah” dan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dengan Kejaksaan Negeri Sengkang tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkotika
Bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Repubik Indonesia terkhusus Kejaksaan Negeri Sengkang juga diamanatkan bertugas dalam penyelenggaraan ketertiban negara dan ketentraman umum yang dalam fungsinya salah satunya adalah menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang menjadi dasar dalam peluncuran program kerja Kejaksaan Negeri Sengkang “Jaksa Masuk Sekolah” dengan mengusung tema tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkotika yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2016 di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo pada pukul 09.00 – 12.00 wita dan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dengan Kejaksaan Negeri Sengkang tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkotika yang diikuti oleh 95 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah, Ketua Komite Sekolah baik dari tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sekabupaten Wajo. Acara dibuka dengan sepatah kata dari Kepala Dinas Pendidikan kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dengan Kejaksaan Negeri Sengkang tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkotika oleh Drs. H. Jasman Juanda. M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten wajo dan Transiswara Adhi, S.H.,M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang dan acara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum dibawakan oleh narasumber Greafik Loserte, SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang mengenai materi pertama jenis-jenis narkotika dan dampaknya, materi kedua mengenai Kebijakan Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban penyalahguna narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, dilanjutkan dengan materi ketiga mengenai Jenis-Jenis Tindak Pidana Korupsi, dan materi terakhir adalah Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” akan dilaksanakan secara rutin setiap dua kali seminggu yang akan dilaksana pada setiap Sekolah Menegah Atas (SMA) sekabupten Wajo secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
0 komentar:
Posting Komentar