Satya Adhi Wicaksana

Selasa, 01 Maret 2016

Kejaksaan Negeri Sengkang meresmikan peluncuran Program Kerja "JAKSA MASUK DESA"


Pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2016 Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Peluncuran Program Kerja Kejaksaan Negeri Sengkang “ Jaksa Masuk Desa” dan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sengkang dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo mengenai Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016 bertempat di Gedung BBC Sengkang, Kabupaten Wajo mulai Pukul 13.00 – 15.30 WITA. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Bupati Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo, Para Camat Se Kabupaten Wajo, Para Kepala Desa se Kabupaten Wajo dengan jumlah peserta yang terdiri dari para Camat an Kepala Desa se Kabupaten Wajo yang berjumlah 75 orang;

Kegiatan tersebut dibuka dengan Laporan dari  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, TRANSISWARA ADHI, S.H., M.HUM dan sambutan dari Wakil Bupati Wajo.

Pada kegiatan tersebut disosialisasikan mengenai peluncuran kegiatan Jaksa Masuk Desa serta nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Sengkang dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Wajo mengenai Pengawasan dan Pemantauan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016, latar belakang pembentukan terciptanya kegiatan Jaksa Masuk Desa, serta materi sosialisasi yang akan diberikan pada saat kegiatan yang akan dilaksanakan langsung ke desa – desa da kecamatan di seluruh Kabupaten Wajo.

Kejaksaan Republik Indonesia telah memberikan prioritas pada pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tahun 2016 sebagai salah satu prioritas program kerja guna mensukseskan tujuan dari penggelontoran dana besar bagi setiap desa di Indonesia. Maka Kejaksaan Negeri Sengkang meluncurkan kegiatan Jaksa Masuk Desa yang akan dilaksanakan selama setahun penuh di tahun 2016 dengan berkeliling di desa – desa dan kecamatan di Kabupaten Wajo guna memantau pelaksanaan dana desa di Kabupaten Wajo. Apa saja yang telah dilaksanakan selama tahun 2015, apa saja rencana yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 serta kendala atau permasalan apa saja yang dihadapi oleh perangkat desa dalam pengelolaan dana desa merupakan titik konsentrasi pada kegiatan Jaksa Masuk Desa.

Bahwa di wilayah Kabupaten Wajo berbagai masalah hukum terjadi dengan tren yang makin meningkat terutama terkait dengan permasalahan penyalahgunaan narkotika, perlindungan anak, kekerasan dalam ruma tangga, serta kejahatan atau permasalah hukum lain. Berdasarkan data penanganan perkara Narkotika yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sengkang, terdapat peningkatan terjadinya tindak pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Wajo yaitu sejumlah 102 perkara selama tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 yaitu sejumlah 61 perkara. Hal ini sangat memprihatinkan dimana perkara narkotika yang melibatkan remaja dan anak – anak mencapai lebih dari 10 perkara. Serta ada beberapa kasus pelecehan seksual, penganiayaan, pembunuhan yang melibatkan korban atau pelaku anak – anak, serta tindak pidana kekerasan yang meningkat di Kabupaten Wajo menjadi prioritas dan menjadi pokok bahasan yang akan dijadikan bahan sosialisasi kepada masyarakat pada kegiatan Jaksa Masuk Desa.

Kegiatan Jaksa Masuk Desa dengan titik konsentrasi pada pengawalan pelaksanaan dana desa ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan penerangan hukum kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Wajo yang dilaksanakan pada tahun 2015 dengan materi mengenai akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa. Maka pada kegiatan Jaksa Masuk Desa ini tidak hanya menitik beratkan pada persoalan pencegahan tindak pidana korupsi pada penggunaan dana desa, namun juga pencegahan tindak pidana narkotika, kekerasan pada anak, kekerasan di rumah tangga dan permasalahan hukum dan sosial lainnya yang terjadi dewasa ini dengan harapan dan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Wajo.













0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.