JMM di Masjid Nurul Iman Desa Akkajeng
Program JMM (Jaksa Masuk Masjid) Kejaksaan Negeri Sengkang berlanjut Pada hari rabu tanggal 18 Mei 2016 , dalam kesempatan ini dilaksanakan di luar kota dengan jarak 30 Km dari Kota Sengkang, tepatnya di
Masjid Nurul Iman di Desa akkakajeng Kec. Sajoanging Kab. Wajo.
Kepala
Kejaksaan Negeri Sengkang Transiswara Adhi beserta rombongan hadir dan disambut hangat masyarakat Akkajeng.
Menurut perwakilan warga kegiatan Jaksa merupakan suatu pengharapan
yang dinanti masyarakat untuk menjalin silaturahmi dan saling mendekatkat diri antara Jaksa dan
masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan
Sholat Maghrib berjamaah dilanjutkan dengan penyampaian informasi
terkait tugas dan fungsi pokok Kejaksaan serta permasalahan
permasalahan hukum yang ada di Kab. Wajo yang dikemas dengan
penyampaian nilai – nilai Islami didalamnya.
Dalam penyampaiannya Kepala
Kejaksaan Negeri Sengkang Transiswara Adhi, menserukan pentingnya mendirikan Sholat berjamaah, Sholat berjamaah baik dalam keluarga maupun di Masjid, selain nilai pahalanya berlipat dengan sholat berjamaah kehangantan dan keakraban akan terjalin. Yang kedua
mengamalkan keutamaan Salam. .Assalamualaikum, yang bermakna keselamatan, semoga Rahmat dan Keberkahan Allah Swt menyertaimu. Dengan Salam dapat pula mencegah rasa iri hati, dengki dan emosi, dengan Salam menciptakan suasana dan hubungan akan lebih baik.
mengamalkan keutamaan Salam. .Assalamualaikum, yang bermakna keselamatan, semoga Rahmat dan Keberkahan Allah Swt menyertaimu. Dengan Salam dapat pula mencegah rasa iri hati, dengki dan emosi, dengan Salam menciptakan suasana dan hubungan akan lebih baik.
Transiswara Adhi menambahkan, perihatin dengan keadaan masyarakat Kab. Wajo. Sangat ironis Sengkang yang dijuluki kota santri ternyata masuk dalam peringkat ke lima di Sul-sel dalam peredaran dan pengguna Narkoba. Pencegahan lebih dini selain lingkungan keluarga, peran Masjid, tokoh agama dan lembaga Negara sangat dibutuhkan. Kejaksaan Negeri Sengkang siap membantu mencegah penggunaan dan peredaran Narkoba, dan apabila ada keluarga sudah terkena atau menjadi pecandu Kejaksaan Negeri Sengkang siap menjadi tempat Konseling. Selain itu Kejaksaan Negeri Sengkang memberikan Pelayanan Hukum gratis, masyarakat diberi kesempatan untuk berkonsultasi sehubungan dengan penerangan hukum.
Melalui
kegiatan
JMM (Jaksa Masuk Masjid) yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Sengkang
diharapkan fungsi Penerangan Hukum dan Penyuluhan
Hukum dalam menciptakan kesadaran hukum masyarakat bisa dilaksakan
dengan cara
yang sederhana, suasana kekeluargaan, hangat dan menyenangkan. Maka
Kejaksaan
Negeri Sengkang akan terus melaksakan kegiatan ini berkelanjutan
sebagai
wujud sumbangsih Kejaksaan kepada masyarakat . (IR)
0 komentar:
Posting Komentar