PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI ANTARA PIHAK TP4D KEJAKSAAN NEGERI WAJO DENGAN PELAKSANA KEGIATAN PROYEK PEMBANGUNAN BENDUNGAN PASELLORENG KAB. WAJO
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 19 Agustus bertempat di Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo Jl. Kejaksaan No. 1 Sengkang Kab. Wajo, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara pihak Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Wajo dengan pelaksana Kegiatan Proyek Pembangunan Bendungan Paselloreng Kab. Wajo. Kejaksaan Negeri Wajo sebagai salah satu lembaga penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Wajo telah membentuk Tim Pemantau dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kab. Wajo yang diketuai oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang. Adapun pembentukan tim TP4D tersebut bertujuan untuk Mengawasi, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan khususnya Pemerintah Kab. Wajo melalui upaya – upaya pencegahan/ preventif dan persuasive dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Wajo. Adapun dilaksanakannya rapat koordinasi sebagaaimana dimaksud diatas kepada kepada pihak PPK dan Penyedia barang dan Jasa pada Pembangunan Bendungan Passeloreng Kab. Wajo adalah untuk mendukung tugas pokok dan fungsi tim Pemantau dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kab. Wajo dalam rangka Mengawasi, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan khususnya Pemerintah Kab. Wajo dengan cara melakukan pendampingan hukum serta pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan khususnya keuangan yang bersumber dari APBN Tahun 2016, sehingga kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dapat berlangsung efektif dan optimal demi dapat berjalannya kegiatan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar