KEJAKSAAN NEGERI WAJO MENGHADIRI UNDANGAN PENDIDIKAN HUKUM RAKYAT KKN UNHAS DI DESA WAJORIAJA KEC.TANASITOLO KAB.WAJO
Kejaksaan Negeri Wajo telah menghadiri undangan dari mahasiswa KKN sebagai narasumber pada kegiatan Pendidikan Hukum Rakyat pada tanggal 15 Agustus 2016. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah awal pengenalan hukum pada masyarakat demi terciptanya masyarakat sadar hukum. Sadar hukum tidak sekadar bahwa mereka yang bersalah harus dihukum, melainkan tindakan preventif perlu dilakukan agar hukum benar-benar tajam untuk semua orang. Mereka yang berpendidikan dan memilliki kekuasaan dapat berkelit atau menyiasati hukum. dan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai lembaga penegak Hukum diwilayah Kabupaten wajo, diminta kerja samanya untuk menjadi narasumber sebagai wujud penyuluhan untuk masyarakat agar timbul kesadaran hukum dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum dan sosial yang terjadi di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar