Satya Adhi Wicaksana

Kamis, 19 Januari 2017

KEJAKSAAN NEGERI WAJO MELAKSANAKAN KEGIATAN COFFE MORNING BABINKAMTIBMAS POLRES WAJO BERSAMA BABINSA KODIM 1406 SENGKANG DAN SOSIALISASI PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 dilaksanakan kegiatan Coffe Morning Babinkamtibmas Polres Wajo Bersama Babinsa Kodim 1406 Sengkang dan Sosisalisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Pengendalian Gratifikasi bertempat di Aula Mapolres Wajo mulai pukul 09.00 WITA sampai Pukul 12.00 WITA. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, Wakil Kepala Kepolsian Resor Wajo, Kepala Staf Kodim 1406 Wajo, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, para Kapolsek se Kabupaten Wajo, para Komandan Koramil se Kabupaten Wajo dan para Babinkamtibmas dan Babinsa se Kabupaten Wajo. Pada kegiatan ini Pihak Kejaksaan Negeri Wajo diminta untuk memberikan materi kepada Para Kapolsek se Kabupaten Wajo, Para Komandan Koramil se Kabupaten Wajo para Babinkamtibmas dan Babinsa se Kabupaten Wajo tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi. Kegiatan ini berjalan baik dan lancar sejak awal hingga akhir kegiatan.Dalam forum kegiatan Coffe Morning Babinkamtibmas Polres Wajo Bersama Babinsa Kodim 1406 Sengkang dan Sosisalisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Pengendalian Gratifikasi melalui Kepala Kejaksaan Negeri Wajo dan Kepala Seksi Intelijen memberikan pemaparan mengenai alokasi Dana Desa di Kabupaten Wajo, pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa kepada Para Kapolsek se Kabupaten Wajo, Para Komandan Koramil se Kabupaten Wajo para Babinkamtibmas dan Babinsa se Kabupaten Wajo oleh karena para Babinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat hingga kepelosok desa. Mereka yang akan menjalankan pengawasan terhadap suksesnya pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa di tiap desa. Para Babinkamtibmas dan Babinsa yang akan memberikan informasi jika terdapat kendala dalam pengelolaan dan juga menyampaikan informasi bila terdapat penyalahgunaan Dana Desa. Para Babinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran yang penting dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan Dana Desa agar tujuan pengalokasian Dana Desa yaitu tercapainya kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.





0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.