Satya Adhi Wicaksana

Senin, 04 Juni 2018

KEJAKSAAN NEGERI WAJO BERBAGI KASIH DI BULAN YANG SUCI






 Berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Wajo menggelar buka puasa bersama seluruh pegawai beserta honorer. Kegiatan buka puasa bersama ini diadakan di Masjid Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, pada hari Senin, 04 Juni 2018 yang dihadiri oleh Para Purnaja / Pensiunan Pegawai Kejaksaan Negeri Wajo, anak yatim piatu serta masyarakat sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Wajo.





Pada kesempatan tersebut, EKO BAMBANG MARSUDI, S.H.,M.H selaku kepala Kejaksaan Negeri Wajo dalam  sambutannya mengatakan bahwa "santunan kali ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena kegiatan - kegiatan  yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Wajo berjalan dengan lancar.


Kegiatan Ramadhan berupa buka puasa bersama anak yatim piatu ini sudah menjadi tradisi Keluarga besar Kejaksaan Negeri Wajo tiap tahun. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.“ Dalam acara buka puasa kali ini dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan / Parsel Ramadhan kepada seluruh pegawai, Honorer Kejaksaan Negeri Wajo dan Purnaja / Pensiunan Kejaksaan Negeri Wajo serta memberikan santunan uang kepada para anak yatim piatu.




Anak-anak yatim piatu yang ikut dalam acara buka puasa kali ini berasal dari panti asuhan yang ada didaerah Kab. Wajo, hal ini ditujukan sebagai implementasi kepedulian Kejaksaan Negeri Wajo terhadap lingkungan dan masyarakat Kab. Wajo.

0 komentar:

Posting Komentar

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.