Satya Adhi Wicaksana

Senin, 29 Februari 2016

Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Maniangpajo

Pada hari Senin tanggal 29 Pebruari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum  dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 1 Maniangpajo. Acara dimulai dari Pukul 10.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan penerangan hukum ini merupakan kegiatan kelima dari program Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016.

Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 1 Maniangpajo sejumlah 78 orang siswa dan siswi. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Annisa Novita Sari, S.H. dan Andi Kalsum, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah mengenai upaya pencegahan  penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika;

Kecamatan Maniangpajo merupakan kecamatan terluar disebelah barang Kabupaten Wajo yang berbatasan dengan Kabupaten Sidrap. Kabupaten Sidrap merupakan wilayah di Sulawesi Selatan yang memiliki jumlah perkara tindak pidana narkotika yang tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Wajo. Para pengedar narkotika yang mengedarkan narkotika  sebagian besar berasal dari Kabupaten Sidrap dan kecamatan maniangpajo dan kecamatan belawa dapat dikatakan sebagai tempat persembunyian para pengedar narkotika yang berasal dari Kabupaten Sidrap.

Kejaksaan Negeri Sengkang menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum dimasyarakat akan permasalahan narkotika merupakan cara pencegahan untuk mengurangi terjadinya tindak pidana narkotika di Kabupaten Wajo dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum diseluruh kecamatan di Kabupaten Wajo termasuk dengan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.










Minggu, 28 Februari 2016

Sabtu, 27 Februari 2016

Jumat, 26 Februari 2016

Kamis, 25 Februari 2016

Siraman Rohani Kejaksaan Negeri Sengkang Bersama Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Daerah Sengkang (IAD)

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Sengkang bersama Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Daerah Sengkang (IAD) melaksanakan agenda rutin Siraman Rohani pada hari kamis tanggal 25 Februari 2016 di aula Kejari Sengkang.
Sebagai Penceramah Ust. Drs. Masyur Maju, dengan tema "Membangun Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah   " yaitu  membangun rumah tangga yang dilandasi cinta dan kasih sayang dari Allah Swt. dengan inti ceramah  bahwa, 
  •  Dalam rumah tangga hendaknya membisakan Sholat berjamaah
  •  Keromantisan selalu dibangun dan dijaga  dalam rumah tangga
  •  Apabila kepentingan Orangtua dan rumah tangga bersamaan, hendaknya mendahulukan kepentingan orang  tua.
Setelah  Siraman Rohani, kegiatan dilanjutkan Pertemuan Rutin Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) di ruang IAD yang dipimpin langsung oleh Ketua IAD Daerah Sengkang Ibu Nindita Sari Transiswara .
Adapun kegiatan IAD Daerah Sengkang yang dilaksanakan,
  • Arisan
  • Penyuluhan dan konsultasi gejala Kangker dan pencegahannya
  • Mengunjungi keluarga yang sedang sakit





Rabu, 24 Februari 2016

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Belawa

Pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum  dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 1 Belawa. Acara dimulai dari Pukul 10.00 WITA sampai dengan Pukul 12.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan penerangan hukum ini merupakan kegiatan keempat dari program Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016.

Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 1 Belawa sejumlah 88 orang siswa – siswi dan para guru di SMAN 1 Belawa. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Andi Noviati Andriani, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Andi Ardiaman, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah program Kejaksaan dalam upaya pencegahan  penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika.

Kejaksaan Negeri Sengkang dalam upaya memberikan sumbangsih positif kepada masyarakat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan berkonsentrasi pada pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindka pidana korupsi. Program Jaksa Masuk Sekolah yang telah masuk pada kegiatan keempat ini mendapatkan respon yang baik. Kejaksaan Negeri Sengkang menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengingat perkara narkotika yang terjadi diwilayah Kabupaten Wajo mengalami peningkatan yaitu sejumlah 102 perkara selama tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 yaitu sejumlah 61 perkara dan remaja  merupakan salah satu sasaran para pengedar narkotika.

Kabupaten Wajo selama ini dianggap sebagai daerah perlintas peredaran narkotika. Namun melihat tren perkembangan kejadian tindak pidana narkotika baik dilihat dari jumlah perkara, modus terjadinya tindak pidana dan motif terjadinya tindak pidana narkotika sehingga persoalan penyalahgunaan narkotika bukan perkara mudah untuk diatasi. Maka Kejaksaan Negeri Sengkang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama siswa – siswi sekolah dan para guru mengenai jenis – jenis narkotika, dampak penyelahgunaan narkotika bagi fisik dan psikis seseorang serta bagi kehidupan sosial masyarakat, cara penanggulangan dan mencegah penyalahgunaan, aturan hukum yang mengatur permasalahan narkotika dan pelaksanaan instrument rehabilitasi sebgaai salah satu cara penyembuhan pecandu narkotika.

Diharapkan dengan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah dapat semakin membuka mata para remaja akan bahaya narkotika dan mereka semakin paham untuk fokus mencapai masa depan yang lebih baik dengan salah satunya menghindari penggunaan narkotika.
















Senin, 22 Februari 2016

Program Jaksa Masuk Masjid di Pusat Perbelanjaan Kota Sengkang

Pada hari Selasa  tanggal 23 Pebruari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan “ Jaksa Masuk Masjid”. Pada kesempatan kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang, TRANSISWARA ADHI, SH., M.HUM. bersama staf berkunjung ke Masjid AT – TAUBAH yang terletak di Pusat Perbelanjaan Kota Sengkang pada waktu dhuhur untuk bersama – sama masyarakat sekitar menunaikan shalat dhuhur berjamaah serta dilanjutkan dengan pemaparan beberapa hal yang terkait dengan penyelesaian permasalahan hukum dan sosial di masyarakat yang dihubungkan pula dengan nilai kebaikan dalam ajaran agama.

Pada kesempatan ini pertama – tama Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang  menyampaikan hal penting mengenai permasalahan penyalahgunaan narkotika yang sangat marak terjadi dimasyarakat Kabupaten Wajo saat ini. Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang mengaku prihatin atas keadaan perkembangan tindak kejahatan di Kabupaten Wajo yang trennya semakin meningkat. Dewasa ini, permasalahan penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika serta tindak pidana korupsi merupakan bahaya laten perusak bangsa dan harus ditempatkan sebagai prioritas untuk dilakukan pemberantasan serta pencegahannya. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum bukan hanya berkonsentrasi pada proses pemidanaan setiap pelaku tindak pidana namun sedini mungkin ikut melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “ Narkoba atau Narkotika itu sangat berbahaya bagi kesehatan psikologi dan fisik seseorang terutama saat ini para pengedar narkotika juga menyasar kepada remaja yang merupakan generasi penerus bangsa ini. Kita tentunya tidak ingin anak - anak kita menjadi rusak psikis dan fisiknya”.

Begitu besar dampak penyalahgunaan narkotika pada kesehatan psikologi dan fisik seseorang dan berdampak besar pula pada semakin maraknya terjadi tindak pidana lain oleh karena seseorang yang sudah mengalami ketergantungan akan narkotika akan melakukan segala cara untuk mendapatkan narkotika dengan cara yang tidak baik seperti timbulnya pencurian, kekerasan bahkan pembunuhan. Ini tentunya saja sangat merusak seluruh sendi – sendi kehidupan masyarakat dan bangsa.

Pada kesempatan kali ini pula Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang tak bosan – bosannya memberikan pemahaman mengenai pentingnya salam dalam hubungan antara sesama. Tekankan dalam hati dan pikiran untuk saling menghargai dan menghormati untuk mengikis peluang timbulnya pertentangan dengan orang lain mulai dari hal – hal sederhana misalnya dengan mengucapkan salam “ Assalamualaikum”. Dengan seseorang mengucapkan Assalamualaikum orang lain yang mendengarkan akan memberikan kesan positif kepada kita, komunikasi menjadi hangat jadi tidak ada muncul benih emosi dalam hati dan pikiran. Maka senantiasalah untuk melakukan hal baik dari hal sederhana dalam kehidupan sehari – hari.










Kegiatan Ketiga Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Majauleng, Kabupaten Wajo.

Pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2016, Kejaksaan Negeri Sengkang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum  dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 1 Majauleng. Acara dimulai dari Pukul 09.00 WITA sampai dengan Pukul 11.00 WITA. Adapun tema pada kegiatan Penerangan Hukum pada kesempatan ini adalah “ Jenis dan Dampak Narkotika”. Kegiatan penerangan hukum ini merupakan kegiatan ketiga dari program Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan salah satu kegiatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sengkang yang dijalankan selama satu tahun pada tahun 2016. Peserta kegiatan Penerangan Hukum kali ini adalah para siswa SMA Negeri 1 Majauleng sejumlah 92 orang siswa dan siswi. Narasumber pada kegiatan penerangan hukum kali ini adalah Andi Ardiaman, S.H. dan Arfah Tenri Ulan, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sengkang. Materi yang diberikan pada kegiatan tersebut adalah mengenai upaya pencegahan  penyalahgunaan Narkotika, pemberantasan tindak pidana narkotika, jenis – jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan pidana pada perkara narkotika dan kebijakan rehabilitasi sebagai instrument penyelesaian masalah pecandu narkotika.

Kejaksaan Negeri Sengkang menempatkan persoalan narkotika menjadi salah satu prioritas untuk ditanggulangi melalui kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hal ini dikarenakan perkara narkotika yang terjadi diwilayah Kabupaten Wajo mengalami peningkatan yaitu sejumlah 102 perkara selama tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 yaitu sejumlah 61 perkara.

Kabupaten Wajo selama ini dianggap sebagai daerah perlintas peredaran narkotika. Namun melihat tren perkembangan kejadian tindak pidana narkotika baik dilihat dari jumlah perkara, modus terjadinya tindak pidana dan motif terjadinya tindak pidana narkotika, maka Kejaksaan Negeri Sengkang memandang perlu melakukan pencegahan sejak dini guna menangkal penyalahgunaan narkotika mengingat pelaku yang juga merupakan remaja dan oleh karena narkotika bisa menimbulkan persoalan atau tindak pidana yang lain seperti tindak pidana pencurian yang didahului dengan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja oleh karena kebutuhan untuk membeli shabu – shabu. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat dampak berbahayanya dari peredaran narkotika.

Maka Kejaksaan Negeri Sengkang memandang perlu melakukan sosialisasi, penerangan dan penyuluhan hukum terkait bahaya narkotika disamping pula memperkenalkan jenis – jenis narkotika. Maka dicetuskanlah kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang telah menginjak kegiatan ketiga guna memberikan pengetahuan dan pemehaman kepada para remaja khususnya siswa – siswi SMA dan para guru mengenai jenis dan dampak narkotika.




















Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo
Eman Sulaeman, S.H., M.H.

Alamat Kejaksaan Negeri Wajo

Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

BBM :
D2D2440F

sms/Whatsapp :
082259528600

Twitter :
@kejari_wajo

Telegram :
082259528600

email:
intelkejarisengkang@gmail.com

Total Pengunjung

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mars Adhyaksa

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Selamat Datang di Website Kejaksaan Negeri Wajo, Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Wajo. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper, maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.